Ternyata Ferdy Sambo Susun Skenario Pembu.nuhan Bersama Istri, Ini Alasan TKP Kasus Brigadir J Rusak
Ternyata Ferdy Sambo Susun Skenario Pembu.nuhan Bersama Istri, Ini Alasan TKP Kasus Brigadir J Rusak
Tak berkutik dicecar Komnas HAM, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya jujur.
Ferdy Sambo mengaku kalau dirinya ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
Bahkan Ferdy Sambo mengaku ia berada di TKP saat Brigadir J masih hidup.
Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo ketika diperiksa oleh Komnas HAM di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Saat memeriksa Ferdy Sambo, Komnas HAM bertanya perihal detail waktu pembunuhan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 silam.
Tak mampu berkutik lagi, Ferdy Sambo akhirnya mengaku kalau dirinya ada di TKP saat Brigadir J masih hidup.
"Yang pertama adalah soal bounce range waktu. Yang pertama adalah apakah ketika dia sampai TKP, di Duren Tiga rumah dinas nomor 46, itu Yoshu dalam kondisi hidup apa sudah meninggal.
Dia bilang masih hidup," ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dikutip TribunnewsBogor.com dari Breaking News Komnas TV, Jumat (12/8/2022).
Selain itu, Ferdy Sambo mengaku adanya skenario soal pembunuhan Brigadir J agar terlihat seperti tembak menembak.
Bahkan disebutkan Komnas HAM, Ferdy Sambo pun menyusun skenario itu bersama istrinya, Putri Candrawathi setelah keduanya tiba di rumah pribadi, di Saguling.
"Ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang mempengaruhi cerita yang ada di TKP," ujar Choirul Anam.
Tak hanya soal skenario kronologi tembak-menembak, Ferdy Sambo pun sengaja memerintahkan pada anak buahnya untuk merusak TKP.
"Dia mengaku kalau dialah yang menyusun cerita, dialah yang mencoba membuat TKP sedemikian rupa, sehingga sehingga semua orang susah membuat terang peristiwanya. Karena memang ada perusakan TKP," tambah Choirul Anam.
Kemudian di depan Komnas HAM, Ferdy Sambo minta maaf lantaran sudah merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J
"Awalnya tembak menembak ternyata rancangan dia sendiri. Dan dia mengakui bahwa dia bersalah dalam tindakan yang merekayasa itu," ungkap ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
"Dia juga minta maaf pada Komnas HAM, seluruh masyarakat Indonesia, atas tindakannya yang melakukan rekayasa. Dia mengaku paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," tambahnya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, mantan pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin mendapatkan pengakuan dari kliennya, kalau Ferdy Sambo ada di lokasi kejadian.
"(Atasan Bharada E) Ada di lokasi," kata Muhammad Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Lebih lanjut Burhanuddin menyebut, Bharada E juga menyampaikan sederet nama yang diduga terlibat dalam kematian Brigadir J, termasuk posisi Ferdy Sambo saat di TKP
Hal itu diungkapkan Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.
"Sudah terang benderang, yang diungkap dalam BAP, posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya,” kata Muhammad Burhanuddin saat itu.
Tak hanya ada di TKP, Bharada E juga menyebut kalau ia melihat Ferdy Sambo memegang senjata di samping jasad Brigadir J.
Ketika melihat sang Jenderal pegang senjata, Bharada E, disebutkan pengacara, syok ketakutan.
Meski begitu, pengacara enggan menjelaskan detail soal aksi Ferdy Sambo tersebut lantaran sudah masuk tahap penyidikan.
"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulai, karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Jika Ferdy Sambo pegang senjata di samping jasad Brigadir J, apakah ia juga turut menembak Brigadir J?
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sempat mengungkap hal ini saat konferensi pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, pada Rabu (10/8/2022).
Listyo Sigit menyebut Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senjata milik Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Listyo Sigit mengatakan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait keterlibatan langsung Irjen Ferdy Sambo.
"Penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah saudara FS dengan menggunakan senjata milik Brigadir R."
"Terkait dengan apakah FS ikut menembak? Ini sedang dilakukan pendalaman," pungkasnya.(*).