Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Akhirnya Terungkap, Gerak-gerik Mencurigakan Putri Candrawathi di Hari Brigadir J Dihabisi Terekam CCTV, Putri Ikut Bantu Lakukan Hal Ini

Akhirnya Terungkap, Gerak-gerik Mencurigakan Putri Candrawathi di Hari Brigadir J Dihabisi Terekam CCTV, Putri Ikut Bantu Lakukan Hal Ini

Terungkap, Gerak-gerik Mencurigakan Putri Candrawathi di Hari Brigadir J Dihabisi Terekam CCTV

Jakarta - Akhirnya Terungkap, Gerak-gerik Mencurigakan Putri Candrawathi di Hari Brigadir J Dihabisi Terekam CCTV, Putri Ikut Bantu Lakukan Hal Ini
Drama kasus kematian anggota polisi bernama Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sedikit demi sedikit terungkap, dan kini mulai memasuki babak baru setelah istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (20/8/2022).
Pada konferensi pers yang digelar di gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022), Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto secara resmi mengumumkan penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain ditetapkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan anggota tim khusus lainnya mengumumkan beberapa informasi.


Sosok istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (ist)


“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).


Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan alat bukti vital yang berupa rekaman CCTV yang berada di rumah dinas di Duren Tiga telah ditemukan.


“Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren tiga itu berhasil kami temukan. Dengan sejumlah tindakan penyidikan,” kata Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.


Pihaknya menyampaikan bahwa ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka berasal dari dua alat bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik.


Berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, terdapat 52 orang saksi dari berbagai pihak.


Putri Candrawathi. (ist)

Termasuk di antaranya merupakan ahli yang terkait dengan DNA, Balistik Metalurgi forensik, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dari inafis juga penyitaan sejumlah barang bukti.


“Berdasarkan dua alat bukti. Pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” katanya.


Terancam Hukuman Mati


Status baru Putri Candrawathi itu diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini.


Pemeriksaan Putri Candrawathi berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).


Penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi Jumat (8/7/2022) lalu di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Putri Candrawathi bersama para ajudannya. (ist)

Timsus menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.


Keempat tersangka disangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. 


Belum Ditangkap


Pihak timsus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menyatakan istri dari eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka. Namun Putri belum ditangkap, ia masih berada di kediamannya.


"Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) berada di kediamannya di rumah, belum ditangkap," ujar Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjem Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).


Putri membutuhkan istirahat di rumah selama 7 hari ke depan karena sakit yang sedang dideritanya.


Brigadir J dan Putri Candrawathi. (ist)

Diketahui, status Putri Candrawathi yang semula saksi kini telah berubah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.


"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Komjen Agung.


Agung menjelaskan penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi usai pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam. 


Pemeriksaan tersebut dilakukan secara Scientific Crime Investigation terhadap tersangka Putri Candrawathi. 


"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan mendalam termasuk scientific crime investigation," ungkapnya. 


Penetapan Putri Candrawathi berlangsung usai beberapa waktu Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


Berkas 4 Tersangka Dikirimkan ke Kejaksaan


Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan bahwa berkas empat tersangka yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard  Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R dan Kuat, dikirimkan ke Kejaksaan.


Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta. 


Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan bahwa sudah ada 83 orang yang diperiksa. 


35 orang direkomendasikan penempatan khusus dan 35 orang sudah berada di tempat khusus.


Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto juga menetapkan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru. 


Keterlibatan 6 Perwira Polri


Termasuk Irjen Ferdy Sambo, Irwasum Polri Komjen Agung Budi ungkap ada 6 dari 15 perwira polisi yang ditempatkan di tempat khusus lantaran diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


"Yang sudah melaksanakan patsus, yang sudah ditempatkan khusus, sebanyak 18, tapi berkurang 3, yaitu 1 FS karena sudah jadi tersangka, RR karena sudah tersangka, dan RE karena sudah menjadi tersangka," ujar Komjen Agung Budi dalam siaran pers Jumat (19/8/2022).


Brigadir J dan Putri Candrawathi. (ist)

Dari pemeriksaan mendalam sampailah keenam perwira polisi ini diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.


"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," lanjutnya.


Berikut daftar keenam perwira polisi tersebut yang diduga melakukan obstruction of justice.


1. Irjen FS


2. Brigjen HK


3. Kombes ANP


4. AKBP AR


5. Kompol BW


6. Kompol CP.


"Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka dan kelima lainnya akan segera dipatsuskan," pungkasnya. 


Kini Putri Candrawathi menyusul sebagai tersangka bersama suami tercintanya, Irjen Pol Ferdy Sambo juga orang tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR, dan KM.


Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual


Sosok Brigadir Yosua atau Brigadir J sempat dituduh melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo saat di Magelang.


Sosok Brigadir J dan Putri Candrawathi. (ist)

Banyak spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat maupun keluarga.


Benarkan Brigadir J melakukan hal tersebut?


Padahal kabarnya, Brigadir J cukup dekat dengan Putri Candrawathi dan keluarga.


Berikut beberapa bukti kedekatan Brigadir J dengan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo:


1. Memegang tangan Brigadir J saat swafoto

Artikel
Putri Candrawathi dan Brigadir J

Setelah penetapan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, beredar foto Putri Candrawathi yang mengenakan seragam Bhayangkari berwarna pink bersama ajudan Irjen Ferdy Sambo dan sedang tersenyum ke arah kamera ponsel yang Brigadir J pegang untuk berfoto.


Terlihat dalam foto tersebut, Putri Candrawathi memegang tangan Brigadir J.


Di samping kiri dan di belakangnya ada dua ajudan lain yang ikut berfoto.


Diketahui, foto yang beredar itu bertepatan dengan perayaan HUT Polri 1 Juli 2022. Dalam foto tersebut juga terlihat Brigadir RR atau Ricky Rizal si ajudan senior Putri Candrawathi yang ikut berpose dalam foto.

2. Putri Candrawathi memberi kado untuk adik Brigadir J

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Putri Candrawathi

Dalam salah satu video di kanal YouTube Refly Harun, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak pernah menceritakan perihal kebaikan Putri Candrawathi.


Kamaruddin menyatakan bahwa Putri Candrawathi pernah memberikan barang kepada adik Brigadir J, Bripda LL atau Rezza Hutabarat.


“Pada tanggal 1 Juli 2022, ibu Putri memanggil adiknya almarhum yang juga polisi berdinas di Yanma Polri bernama Reza, dia dipanggil dan dihadiahi, uang Rp 5 Juta, dompet merk Pedro, tas dan sebagainya," ucap Kamaruddin


Sebelumnya diketahui pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa menurut kedua orang tua almarhum, Brigadir J paling disayang oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bahkan seringkali diperlakukan seperti 'anak sendiri'.


3. Brigadir J disebut “pengawal terbaikku” oleh Putri Candrawathi

tangkapan layar chat yang diduga dari Putri Sambo ke Brigadir J

tangkapan layar chat yang diduga dikirim Putri Sambo ke Brigadir J


Dalam sebuah unggahan di akun Facebook milik tante Brigadir J, Roslin Emika, ia membuka sebuah isi chat atau pesan yang dikirim Putri Candrawathi kepada Brigadir J.


Adapun postingan tersebut, Roslin Emika mengunggah tangkapan layar chat dari Putri Candrawathi kepada Brigadir J di hari ulang tahunnya.


Isi pesan chat WhatsApp tersebut dikirim menggunakan bahasa Inggris. Putri Candrawathi mengatakan beruntung memiliki ajudan seperti Yosua atau Brigadir J.


"Ini adalah pesanku di hari ulang tahunmu. Hari ini berharap apapun yang kamu inginkan akan segera terkabul. Aku juga berharap apa yang kamu mau membawa kebahagiaan. Dan aku bersyukur memiliki kamu sebagai pengawal, teman, dan keluarga.” terjemahan isi chat dari Putri Candrawathi.


“Kamu sungguh staf yang baik. Berharap ulang tahun ini akan menjadi sebaik kamu. Selamat ulang tahun, pengawal terbaikku SUA," lanjut isi chat yang diduga ditulis dan dikirimkan Putri Candrawathi kepada Brigadir J tersebut.


 

Apalah arti semua pemberian dan ucapan ini nakku??? klo kamu hanya di jadikan sebagai penyelamat bagi mereka tapi kamu...Posted by Roslin Emika on Wednesday, August 3, 2022


Dalam keterangan unggahannya tersebut, Roslin Emika pun mengaku sakit hati karena dalam isi chatnya, Putri Candrawathi justru terlihat seperti menganggap Brigadir J sebagai anak sendiri, dan tak menyangka Putri Candrawathi dan keluarganya justru menuduh Brigadir J melakukan hal tak senonoh.


"Apalah arti semua pemberian dan ucapan ini nakku klo kamu hanya dijadikan sebagai penyelamat bagi mereka tapi kamu nggak berharga Dimata mereka tubuhmu disiksa,ditembaki dengan dalih apa ni sehingga kamu mendapatkan penderitaan yang segitu tragis nya Kamu dianggap sebagai anak dan ajudan yg terbaik,” tulis keterangan unggahan Facebook Roslin Emika, Kamis (4/8/2022)


“Tapi mana buktinya semuanya hanya manis di bibir Klo memang dari hati yang paling dalam perkataan ini kami mohon buat Bu Putri berikan kesaksian yang jujur karena anda ada di TKP agar Roh anak kami tenang jangan sampai darah nya menjerit kepada Tuhan untuk meminta keadilan," lanjut keterangan tersebut. (kmr/abs)

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI