Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terbongkar Keterdekatan Mantan Kapolri Idham Azis dengan Ferdy Sambo di Balik Kasus-Pembu.nuhan-Brigadir J

Terbongkar Keterdekatan Mantan Kapolri Idham Azis dengan Ferdy Sambo di Balik Kasus-Pembu.nuhan-Brigadir J


Akhirnya terbongkar kedekatan mantan Kapolri (Purn.) Idham Azis dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di balik pembunuhan Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Akhirnya terkuak alasan kedekatan mantan Kapolri Purnawirawan (Purn.) Idham Azis dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di balik pembunuhan Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.  (nttmediaexpress.com // Marto)
Akhirnya terkuak alasan kedekatan mantan Kapolri Purnawirawan (Purn.) Idham Azis dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di balik pembunuhan Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J. (nttmediaexpress.com // Marto)

Nama Purnawirawan Polri Idham Aziz ikut disorot usai terbongkarnya skenario kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di TKP rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tanggal 8 Juli 2022 lalu.


Sebelumnya Ferdy Sambo menjalankan pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, berlangsung di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/08/2022).


Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan keterangan tersangka Ferdy Sambo saat pemeriksaan menerangkan bahwa niat pembunuhan Brigadir J telah direncanakan sejak berada Magelang.


Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkap rencana pembunuhan itu terjadi lantaran adanya pengakuan sang istri, Putri Candrawati mengalami tindakan tindakan yang tidak hormat, diduga dilakukan oleh Brigadir J. 


Ferdy Sambo marah setelah mendengar laporan sang istri atas tindakan Brigadir J, yang menurut mantan Kadiv Propam Polri itu sangat melukai harkat dan martabat keluarga sang Jenderal.


Disebutkan dugaan tindakan Brigadir J itu juga menjadi pemicu pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawati pada tanggal 7 Juli 2022, saat masih berada di rumah pribadi mereka di Magelang.


Usai pertengkaran di Magelang itu Ferdy Sambo meninggalkan sang istri bersama ajudan. Sedangkan Ferdy Sambo sendiri berangkat menggunakan pesawat menuju Jakarta, tanggal 7 Juli 2022, tepat sehari sebelum Brigadir J dibunuh.


Nama Mantan Kapolri Idham Azis Ikut Disorot


Jenderal Polisi (Purn.) Idham Azis adalah purnawirawan Polri yang mantan pimpinan tertinggi institusi kepolisian yang dilantik dan menjabat sejak bulan November 2019 hingga Januari 2021 menggantikan Kapolri Tito Karnavian. Di akhir masa jabatannya, Ia digantikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Nama Perwira Tinggi Polri yang menjabat sebagai Kapolri tertua sepanjang sejarah institusi Polri itu ikut disorot dalam rangka penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. Nama Idham Azis disebut terkait status kepemilikan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Residence Cempaka, Saragan, Desa Banyuroto, Kecamatan, kabupaten Magelang, Jawa Tengah.


Kabupaten Magelang merupakan salah satu sorotan daerah yang menjadi incaran tim penyidik pasca terbongkarnya misteri pembunuhan Brigadir J. Seperti diketahui bahwa sebelum dibunuh, Brigadir J dan Ferdy Sambo sempat berkunjung ke rumah pribadi di Magelang.


Adapun kedekatan Idham dan Sambo adalah Berdasarkan ketenangan Ketua RT 07 - RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Desa Mertoyudan, Joko Sutarman (70), rumah pribadi Ferdy Sambo di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3 itu diketahui sebelumnya pernah ditempatkan Mantan Kapolri Idham Azis.


"Saya baru tahu itu (rumah Ferdy Sambo) sejak kasus ini geger. Sebelumnya saya tidak tahu kalau rumah itu adalah rumah Pak Sambo," kata Joko kepada wartawan, dilansir Tribun.


Sebelum ditempati oleh Irjen Pol Ferdy Sambo diketahui rumah tersebut sempat ditinggali oleh mantan Kapolri Idham Azis.


"Setahu saya itu dulu rumahnya miliknya pak Idham Aziz, mantan Kapolri. Saat dipindahtangankan itu saya tidak tahu. Itu, rumahnya di blok C, keliatan kok kalau dari luar," ungkap Ketua RT.


Pada Senin 15 Agustus 2022, Timsus Polri melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk mengungkap bukti lain terkait kasus pembunuhan Brigadir J.


Dilansir Antara, Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB dan meninggalkan rumah itu sekitar pukul 19.00 WIB.


Ketua RT Joko Sutarman menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kelihatannya sudah selesai pada Senin malam, "Malam ini kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan," ungkapnya dilansir Antara.


Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pada tanggal 8 Juli 2022, saat rombongan istrinya Putri Candrawati dikawal bersama ajudan tiba di rumah dinas Kadiv Propam Polri d Duren Tiga Jakarta Selatan, Ferdy Sambo melancarkan niatnya, melibatkan ajudan pribadinya Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (RE) alias Bharada E untuk membantu Brigadir J atau Brigadir Joshua.


Dalam proses penyidikan kasus tersebut, Timsus Bareskrim Polri menetapkan Bharada E, Bripka RE, Kuat Maruf (KM: asisten rumah tangga), serta Ferdy Sambo sendiri sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.


Berdasarkan keterangan Bareskrim Polri dalam kasus tersebut Irjen Ferdy Sambo merupakan pihak yang memberi perintah kepada Bripka RR dan Bharada E untuk membunuh Brigadir J selanjutnya Sambo sendiri melesatkan tembakan pamungkas ke tubuh korban brigadir Joshua.


Sedangkan laporan baru tembak (Polisi Tembak Polisi) di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adalah skenario Sambo untuk menutupi jejak pembunuhan Brigadir J.


Selain 4 tersangka itu, Timsus Bareskrim Polri yang dipimpin langsung oleh Irwasum Polri menemukan bukti-bukti pelanggaran kode etik profesi dilakukan 31 personel Polri dalam proses penanganan kasus itu sebenarnya. 


Sudah ada 31 personel polri dari tingkat perwira tinggi hingga tamtama dimutasi dan dinonaktifkan. Sebanyak 11 personel di antaranya telah ditahan di tempat khusus untuk kepentingan penyelidikan kasus pelanggaran etik.


Dalam keterangan pers Bareskrim Polri beberapa waktu lalu disebut penanganan kasus pembunuhan Brigadir J akan terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.***