Pecah-Tangis-Isteri-Iringi-'Eks3kus!-Hu.kum4n-M4t!'-Vokalis Band Zivilia, Zul?
Pecah-Tangis-Isteri-Iringi-'Eks3kus!-Hu.kum4n-M4t!'-Vokalis Band Zivilia, Zul?
Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, terancam hukuman mati atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Zul Zivilia sebelumnya ditangkap di apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).
Dari penangkapan Zul Zivilia itu, polisi mendapati 8,5 kilogram narkoba jenis sabu, 24.000 butir pil ekstasi dan sebuah timbangan elektrik.
Atas penemuan tersebut, pelantun 'Aishiteru' itu terancam hukuman mati lantaran diduga menjadi pengedar.
Zul disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena memiliki barang bukti narkoba melebihi 5 gram.
Mendapati suaminya terancam hukuman mati, istri Zul, Retno Paradinah, sontak merasa terpukul.
Kendati demikian, pasca suaminya mendekam selama tiga bulan dalam penjara, Retno mengaku sudah mulai merasa tenang
Menurut keyakinannya dan sang suami, Zul tidak akan dijatuhi hukuman mati seperti yang disebutkan.
"Itu kan masih proses, jadi kita belum bisa memastikan bener apakah seperti itu," kata Retno saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
Kalo menurut keyakinan saya dan Zul sendiri insyaAllah gak sampe seberat itu (hukuman mati)," lanjutnya.
Zul yang tengah menunggu proses persidangan juga nampak menguatkan sang istri.
Vokalis 37 tahun itu berpesan agar istrinya senantiasa bersabar mengurusi anak-anaknya mesti tak didampingi Zul.
"Paling dia bilang 'kamu sabar-sabar ya ngurusin anak, sekolahnya jangan sampai terbengkalai'," kata Retno menirukan suaminya.
"'Kamu juga jaga kesehatan karena kalo kamu sakit siapa yang ngurus aku, ngurus anak-anak.' Lebih banyak pesen buat jaga kesehatan aja," pungkasnya.